‘’Wajah Batang yang terancam”

‘’Wajah Batang yang terancam”
m.ulul albab
        Dalam kehidupan dewasa ini, pembanguan menjadi salah satu topik yang sering   dibicarakan publik luas,baik dalam segi  yang positif maupun yang negatif ,dalam segi  positif dan manfaatan pembangunan bisa dilihat dari banyaknya produksi kebutuhan hidup manusia. Itu sebabnya istilah ini menjadi topik yang pasti dijunjung dandi prioritaskan di setiap negara ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Gedung-gedung, jalan tol, pabrik-pabrik yang memproduksi; berbagai Elektronik, makanan siap saji sampai bahan bangunan seperti pasir dan semen sering dianggap sebagai penanda pembanguan dan bukti kemajuan suatu daerah Bahkan di banyak negara.
Dalam pandangan positif pembangunan di atas tampaknya benturan dengan resiko dan dampak negatifnya.kerusakan alam adalah bagian utama dari dampak pembangunan di atas. Dampak proyek manusia biasanya sangat berdampak kepada lingkungan mulai dari hutan, tanah, udara dan airnya sedang menuju ke arah kematian. Atas nama pembangunan, hutan-hutan tropis sebagai kekayaan vegetasi dan paru-paru dunia ditebang, dibakar habis atau ditenggelamkan untuk tempat pabrik atau dikeruk kekayaannya secara habis -habisan. Dampak negatif pembangunan sangat berdampak ke pemanasan global sehingga menelanjangi wajah indahnya sebagai jalan menuju kemajuan yang universal seraya menunjukkan wajah aslinya sebagai proyek-proyek khusus dari kapitalisme global yang mencengkram dunia. Menjadi sebuah ironi, pembangunan yang di junjung telah menjadi racun bagi kelangsungan hidup manusia yang secara hakiki sudah kaya dan sejahtera dengan memanfaatkan alam secara arif dan bijak.
     Vandana Shiva meramalkan di dalam bukunya yang berjudul Bebas dari pembangunan bahwa menjelang tahun 2050 seluruh hutan tropis akan musnah dan dengan musnahnya hutan tropis, musnah pula keanekaragaman kehidupan yang ditunjangnya. Artinya jika perusakan alam atas nama pembangunan masih rakus seperti sekarang, maka di tahun 2050 bumi akan kehilangan keseimbangan. Hutan hancur dan rantai makanan putus sehingga elemen (tanah, air, udara) yang selama ini menunjang kehidupan manusia juga akan kehilangan kemurniannya. Dengan dirusaknya hutan, tanah dan air, manusia akan kehilangan sistem penopang. Perilaku merusak hutan atas nama pembangunan dan kemajuan ini secara tidak langsung akan mengancam kelangsungan kehidupan manusia itu sendiri.

Di Kendeng bagian Utara, Rembang, Jawa Tengah yang sekarang masih menjadi isu  yang sangat hangat , sekelompok manusia yang masih sadar akan kemajuan yang sejati kini tengah menghadapi problem pembangunan yang didesakkan oleh negara dan korporasi semen. Mereka, sebagian besar terdiri dari Ibu-ibu petani, melakukan perlawanan atas pendirian pabrik semen di wilayahnya. Mereka khawatir pembangunan pabrik semen akan menghancurkan mata pencaharian mereka sebagai petani. Mereka menganggap kehidupan pertanian sudah menjadikan mereka sejahtera. Adanya pendirian pabrik semen di wilayah mereka justru akan membuat mereka kehilangan kedaulatannya sebagai petani. Artinya mereka sudah tidak merdeka, sehingga memunculkan kelompok-kelompok buruh yang tergantung pada perusahaan. 
Sudah banyak daerah-daerah yang kita jumpai adanya pembagunan industri ,pembangkit listrik, penambangan yang menyalah gunakan wewenang pemanfaatan potensi alam yang ada  dan itu sangat berdampak pada lingkungan ,pencemaran air ,udara serta menjadikan tandusnya tanah dan juga rusaknya ekosistem yang ada .Berbagai masyarakat setempat pro dan kotra adanya pembangunan serta penambangan –penambangan di daerah setempat .dukungan dengan jaminan lapangan kerja bagi mayarakat ,tetapi banyak masyarakat yang kontra atas pembangunan serta penambangan yang menyalahgunakan wewenangnya ,contoh saja  di daerah pantura tepatnya Kabupaten Batang bahwasanya kita tau Batang adalah adalah suatu  Kabupaten yang menjadi anggota  Sapta Mitra Pantura yang letaknya  paling Timur.  Jika melalui jalur Pantura , Kota ini  segera dicapai setelah melalui Kota Pekalongan. Dengan terus menyusuri jalur Pantura di Kabupaten ini, kita akan menemukan  alas Roban yakni hutan jati yang sangat luas dan lebat.  Pada bagian tertentu di pinggir hutan jati ini, banyak  ditawarkan bermacam buah-buahan terutama nangka dan durian. Batang memang  penghasil buah-buahan yang cukup produktip. Kabupaten Batang memiiliki tanah yang sangat subur dan topografinya juga sangat menguntungkan karena memiliki  dataran rendah dan dataran tinggi sekaligus. Daerah pantainya memiliki panorama yang masih alami dan indah sedangkan daerah pegunungannya  juga  sangat potensial . ketika kita tau Batang akan didirikan PLTU dengan kapsitas 2x1000 Megawatt di pantai Desa Ujungnegoro kabupaten Batang ,secara umum ini juga akan berdampak pada ekologi lingkungan di kawasan pantai Ujungnegoro yang sebelunya menjadi kawasan Laut konservasi daerah kini berpindah ke kawasan PLTU batubara di anggab msyrakat melanggar perundang –undangan karena merupakan kawasan lindung nasional.
Di daerah pegunugan daerah Kabupaten Batang juga masih banyak kita temui penambngan-penambngan golongan C yang sampai saat ini masih beroprasi karena di Batang sendiri masih sangat di butuhkan Material golongan C karena masih di laksanakan pembangunan bahkan bersekala Nasional baik PLTU maupun jalan Tol .Berpacu UU No. 32 Tahun 2004 dimana pemerintah pusat menyerahkan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan segala potensi atas sumberdaya alam yang ada di daerahnya masing-masing. Kebijakan yang timbul dari adanya era desentralisasi ini memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD melalui pemanfaatan atas segala potensi sumberdaya alam yang ada. Salah satunya adalah dengan mengalihkan hak izin pengelolaan sumberdaya alam tambang kepada badan usaha. Adanya pengalihan hak atas izin usaha tambang ini menjadikan badan usaha sebagai pihak yang memiliki kuasa, sehingga dapat leluasa untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam tambang yang ada. Badan usaha menjadi pihak yang mendominasi atas pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam tambang. Disisi lain sangat banyak Dampak negatifnya dari penambngan tersebut mulai dari tandusnya tanah ,panasny udara serta kurangnya mata air dan rusaknya ekosistem . sangat di sayangkan ketika kita sebagai warga Batang tidak bisa melihat dampak yang akan terjadi ketika ekologi lingkungan sudah tercemar dari pembangunanserta penambngan-penambangan yang menyalahgunakan weweangnya dan mengatasnamakan kesejahteraan .
Tidaklah berlebihan jika mengatakan pembangunan yang mengesampingkan ciri khas suatu wilayah sama saja melanjutkan proses penjajahan. Pembangunan tak lain dari perluasan proyek kapitalisme dalam menciptakan kekayaan dengan cara memeras dan merusak alam serta merusak kebudayaan-kebudayaan luhur bangsa seperti pertanian. Upaya yang dilakukan oleh agen pembangunan adalah menyebar prasangka-prasangka buruk tentang pertanian atau pemanfaatan lainnya dari rakyat. Mereka menyebarkan isu bahwa alam di wilayah tertentu tidaklah produktif, pertaniannya masih terbelakang, tingkat pertumbuhan ekonominya juga rendah ditandai dengan rumah-rumah penduduk masih sangat sederhana beralaskan tanah dan berdinding bambu. Mereka juga menyebar isu sungai yang masih jernih dan stabil airnya bukanlah sumber daya yang produktif, maka sungai itu perlu dibangun disekap dengan bendungan agar menjadi produktif. Para petani yang menggunakan sungai untuk kebutuhan pengairan sawah maupun tambak ikan dianggap tidak melakukan pekerjaan produktif. Mereka harus digantikan oleh para insyinyur agar pengelolaan air menjadi lebih produktif. Akhirnya mereka tersingkir dari wilayah mereka sendiri.
Begitulah, atas nama pembangunan jutaan hektar hutan digunduli, gunung-gunung dikeruk, dan sungai-sungai banyak tercemar oleh limbah. Tentu masyarakat kecil yang dirugikan oleh ulah perusahaan-perusahaan yang tak bertanggungjawab. Dari sana akan muncul berbagai macam bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, bahkan bencana permanen seperti kasus Lumpur Lapindo yang merusak kehidupan warga Sidoarjo serta bencana pencemaran Teluk Buyat oleh PT Newmont Minahasa Raya .
             Di atas sudah sedikit mengulas secara umum terkait pembangunan serta pertambangan yang memang di salah gunakan dan sangat berdampak besar kepada Ekologi lingkungan sekitar dalam jangka waktu kedepan, Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya. Ada beberapa hal yang harus di perhatikan dalam pengawalan ,terkait regulasi /peraturan , UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH)  UU ini dibuat sebagai tindakan pemerintah untuk mencegah semakin rusaknya lingkungan dan untuk mengelola lingkungan menjadi lebih baik. Dalam UU ini tercantum jelas dalam Bab X bagian 3 pasal 69 mengenai larangan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi larangan melakukan pencemaran, memasukkan benda berbahaya dan beracun (B3), memasukkan limbah ke media lingkungan hidup, melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dan lain sebagainya. Larangan-larangan tersebut diikuti dengan sanksi yang tegas dan jelas tercantum pada Bab XV tentang ketentuan pidana pasal 97-123. Salah satunya adalah dalam pasal 103 yang berbunyi: Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Pada UU no 32 tahun 2009 pasal 21, disebutkan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang meliputi kerusakan ekosistem dan kerusakan iklim.
Sudah jelas sekali peraturan kebijakan PPLH dan perlu juga melakukan pengawasan yang ketat. dengan adanya pengawasan dan penegakan hukum yang jelas ,maka tidak akan ada lagi instansi/orang yang berani melakukan penambangan yang tidak sesuai atau yang berdampak kerusakan ekologi lingkungan .



Komentar

  1. Use this diet hack to drop 2 lb of fat in just 8 hours

    Over 160000 women and men are losing weight with a easy and SECRET "liquid hack" to lose 2 lbs each and every night in their sleep.

    It's simple and it works with everybody.

    You can do it yourself by following these easy steps:

    1) Go grab a glass and fill it up half the way

    2) And then learn this weight losing hack

    and you'll become 2 lbs thinner when you wake up!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

URGENSI ADMINISTRASI DALAM SUATU ORGANISASI

NTELISIK BATANG 2017 Desa pacet ,Reban ,Batang