‘’Wajah Batang yang terancam”
‘’Wajah Batang yang terancam”
m.ulul albab
Dalam kehidupan dewasa ini, pembanguan
menjadi salah satu topik yang sering
dibicarakan publik luas,baik dalam segi
yang positif maupun yang negatif ,dalam segi positif dan manfaatan pembangunan bisa
dilihat dari banyaknya produksi kebutuhan hidup manusia. Itu sebabnya istilah
ini menjadi topik yang pasti dijunjung dandi prioritaskan di setiap negara
ketika terjadi pergantian kepemimpinan. Gedung-gedung, jalan tol, pabrik-pabrik
yang memproduksi; berbagai Elektronik, makanan siap saji sampai bahan bangunan
seperti pasir dan semen sering dianggap sebagai penanda pembanguan dan bukti
kemajuan suatu daerah Bahkan di banyak negara.
Dalam
pandangan positif pembangunan di atas tampaknya benturan dengan resiko dan dampak
negatifnya.kerusakan alam adalah bagian utama dari dampak pembangunan di atas. Dampak
proyek manusia biasanya sangat berdampak kepada lingkungan mulai dari hutan,
tanah, udara dan airnya sedang menuju ke arah kematian. Atas nama pembangunan,
hutan-hutan tropis sebagai kekayaan vegetasi dan paru-paru dunia ditebang,
dibakar habis atau ditenggelamkan untuk tempat pabrik atau dikeruk kekayaannya
secara habis -habisan. Dampak negatif pembangunan sangat berdampak ke pemanasan
global sehingga menelanjangi wajah indahnya sebagai jalan menuju kemajuan yang
universal seraya menunjukkan
wajah aslinya sebagai proyek-proyek khusus dari kapitalisme global yang
mencengkram dunia. Menjadi sebuah ironi, pembangunan yang di junjung telah
menjadi racun bagi kelangsungan hidup manusia yang secara hakiki sudah kaya dan
sejahtera dengan memanfaatkan alam secara arif dan bijak.
Vandana Shiva meramalkan di dalam bukunya yang berjudul Bebas dari pembangunan bahwa menjelang
tahun 2050 seluruh hutan tropis akan musnah dan dengan musnahnya hutan tropis,
musnah pula keanekaragaman kehidupan yang ditunjangnya. Artinya jika perusakan
alam atas nama pembangunan masih rakus seperti sekarang, maka di tahun 2050
bumi akan kehilangan keseimbangan. Hutan hancur dan rantai makanan putus
sehingga elemen (tanah, air, udara) yang selama ini menunjang kehidupan manusia
juga akan kehilangan kemurniannya. Dengan dirusaknya hutan, tanah dan air,
manusia akan kehilangan sistem penopang. Perilaku merusak hutan atas nama
pembangunan dan kemajuan ini secara tidak langsung akan mengancam kelangsungan
kehidupan manusia itu sendiri.
Di Kendeng bagian Utara, Rembang, Jawa Tengah yang sekarang
masih menjadi isu yang sangat hangat ,
sekelompok manusia yang masih sadar akan kemajuan yang sejati kini tengah
menghadapi problem pembangunan yang didesakkan oleh negara dan korporasi semen.
Mereka, sebagian besar terdiri dari Ibu-ibu petani, melakukan perlawanan atas
pendirian pabrik semen di wilayahnya. Mereka khawatir pembangunan pabrik semen
akan menghancurkan mata pencaharian mereka sebagai petani. Mereka menganggap
kehidupan pertanian sudah menjadikan mereka sejahtera. Adanya pendirian pabrik
semen di wilayah mereka justru akan membuat mereka kehilangan kedaulatannya
sebagai petani. Artinya mereka sudah tidak merdeka, sehingga memunculkan
kelompok-kelompok buruh yang tergantung pada perusahaan.
Sudah banyak daerah-daerah yang kita jumpai adanya pembagunan
industri ,pembangkit listrik, penambangan yang menyalah gunakan wewenang
pemanfaatan potensi alam yang ada dan
itu sangat berdampak pada lingkungan ,pencemaran air ,udara serta menjadikan
tandusnya tanah dan juga rusaknya ekosistem yang ada .Berbagai masyarakat
setempat pro dan kotra adanya pembangunan serta penambangan –penambangan di
daerah setempat .dukungan dengan jaminan lapangan kerja bagi mayarakat ,tetapi
banyak masyarakat yang kontra atas pembangunan serta penambangan yang
menyalahgunakan wewenangnya ,contoh saja
di daerah pantura tepatnya Kabupaten Batang bahwasanya kita tau Batang
adalah adalah suatu Kabupaten yang menjadi anggota Sapta Mitra
Pantura yang letaknya paling Timur. Jika melalui jalur Pantura ,
Kota ini segera dicapai setelah melalui Kota Pekalongan. Dengan terus
menyusuri jalur Pantura di Kabupaten ini, kita akan menemukan alas Roban
yakni hutan jati yang sangat luas dan lebat. Pada bagian tertentu di
pinggir hutan jati ini, banyak ditawarkan bermacam buah-buahan terutama
nangka dan durian. Batang memang penghasil buah-buahan yang cukup
produktip. Kabupaten Batang memiiliki tanah yang sangat subur dan topografinya
juga sangat menguntungkan karena memiliki dataran rendah dan dataran
tinggi sekaligus. Daerah pantainya memiliki panorama yang masih alami dan indah
sedangkan daerah pegunungannya juga sangat potensial . ketika kita tau Batang akan
didirikan PLTU dengan kapsitas 2x1000 Megawatt di pantai Desa Ujungnegoro
kabupaten Batang ,secara umum ini juga akan berdampak pada ekologi lingkungan
di kawasan pantai Ujungnegoro yang sebelunya menjadi kawasan Laut konservasi
daerah kini berpindah ke kawasan PLTU batubara di anggab msyrakat melanggar
perundang –undangan karena merupakan kawasan lindung nasional.
Di daerah pegunugan daerah Kabupaten Batang juga masih banyak
kita temui penambngan-penambngan golongan C yang sampai saat ini masih
beroprasi karena di Batang sendiri masih sangat di butuhkan Material golongan C
karena masih di laksanakan pembangunan bahkan bersekala Nasional baik PLTU
maupun jalan Tol .Berpacu UU No. 32 Tahun 2004 dimana
pemerintah pusat menyerahkan wewenang kepada pemerintah daerah untuk
memanfaatkan segala potensi atas sumberdaya alam yang ada di daerahnya
masing-masing. Kebijakan yang timbul dari adanya era desentralisasi ini memberikan
kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD melalui pemanfaatan
atas segala potensi sumberdaya alam yang ada. Salah satunya adalah dengan
mengalihkan hak izin pengelolaan sumberdaya alam tambang kepada badan usaha.
Adanya pengalihan hak atas izin usaha tambang ini menjadikan badan usaha
sebagai pihak yang memiliki kuasa, sehingga dapat leluasa untuk mengelola dan
memanfaatkan sumberdaya alam tambang yang ada. Badan usaha menjadi pihak yang
mendominasi atas pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam tambang. Disisi
lain sangat banyak Dampak negatifnya dari penambngan tersebut mulai dari
tandusnya tanah ,panasny udara serta kurangnya mata air dan rusaknya ekosistem
. sangat di sayangkan ketika kita sebagai warga Batang tidak bisa melihat dampak
yang akan terjadi ketika ekologi lingkungan sudah tercemar dari
pembangunanserta penambngan-penambangan yang menyalahgunakan weweangnya dan
mengatasnamakan kesejahteraan .
Tidaklah
berlebihan jika mengatakan pembangunan yang mengesampingkan ciri khas suatu
wilayah sama saja melanjutkan proses penjajahan. Pembangunan tak lain dari
perluasan proyek kapitalisme dalam menciptakan kekayaan dengan cara memeras dan
merusak alam serta merusak kebudayaan-kebudayaan luhur bangsa seperti
pertanian. Upaya yang dilakukan oleh agen pembangunan adalah menyebar
prasangka-prasangka buruk tentang pertanian atau pemanfaatan lainnya dari
rakyat. Mereka menyebarkan isu bahwa alam di wilayah tertentu tidaklah
produktif, pertaniannya masih terbelakang, tingkat pertumbuhan ekonominya juga
rendah ditandai dengan rumah-rumah penduduk masih sangat sederhana beralaskan
tanah dan berdinding bambu. Mereka juga menyebar isu sungai yang masih jernih
dan stabil airnya bukanlah sumber daya yang produktif, maka sungai itu perlu
dibangun disekap dengan bendungan agar menjadi produktif. Para petani yang
menggunakan sungai untuk kebutuhan pengairan sawah maupun tambak ikan dianggap
tidak melakukan pekerjaan produktif. Mereka harus digantikan oleh para
insyinyur agar pengelolaan air menjadi lebih produktif. Akhirnya mereka
tersingkir dari wilayah mereka sendiri.
Begitulah, atas nama pembangunan jutaan hektar hutan
digunduli, gunung-gunung dikeruk, dan sungai-sungai banyak tercemar oleh
limbah. Tentu masyarakat kecil yang dirugikan oleh ulah perusahaan-perusahaan
yang tak bertanggungjawab. Dari sana akan muncul berbagai macam bencana alam,
seperti banjir, tanah longsor, bahkan bencana permanen seperti kasus Lumpur
Lapindo yang merusak kehidupan warga Sidoarjo serta bencana pencemaran Teluk
Buyat oleh PT Newmont Minahasa Raya .
Di atas
sudah sedikit mengulas secara umum terkait pembangunan serta pertambangan yang
memang di salah gunakan dan sangat berdampak besar kepada Ekologi lingkungan sekitar
dalam jangka waktu kedepan, Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang
sangat luas, mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya
perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan
keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini
dapat dipertahankan kelestariannya. Ada beberapa hal yang harus di
perhatikan dalam pengawalan ,terkait regulasi /peraturan , UU no 32
tahun 2009 tentang perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) UU ini dibuat sebagai tindakan
pemerintah untuk mencegah semakin rusaknya lingkungan dan untuk mengelola
lingkungan menjadi lebih baik. Dalam UU ini tercantum jelas dalam Bab X
bagian 3 pasal 69 mengenai larangan dalam perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup yang meliputi larangan melakukan pencemaran, memasukkan benda
berbahaya dan beracun (B3), memasukkan limbah ke media lingkungan hidup,
melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dan lain sebagainya. Larangan-larangan
tersebut diikuti dengan sanksi yang tegas dan jelas tercantum pada Bab XV
tentang ketentuan pidana pasal 97-123. Salah satunya adalah dalam pasal 103
yang berbunyi: Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan tidak melakukan
pengelolaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, dipidana dengan pidana penjara
paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling
sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak
Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Pada UU no 32 tahun 2009 pasal
21, disebutkan kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang meliputi kerusakan
ekosistem dan kerusakan iklim.
Sudah jelas sekali peraturan kebijakan PPLH dan perlu
juga melakukan pengawasan yang ketat. dengan adanya pengawasan dan penegakan
hukum yang jelas ,maka tidak akan ada lagi instansi/orang yang berani melakukan
penambangan yang tidak sesuai atau yang berdampak kerusakan ekologi lingkungan
.
Use this diet hack to drop 2 lb of fat in just 8 hours
BalasHapusOver 160000 women and men are losing weight with a easy and SECRET "liquid hack" to lose 2 lbs each and every night in their sleep.
It's simple and it works with everybody.
You can do it yourself by following these easy steps:
1) Go grab a glass and fill it up half the way
2) And then learn this weight losing hack
and you'll become 2 lbs thinner when you wake up!